74 Kg Emas Berapa Rupiah? Ini Hitungan Fantastis Sitaan Korupsi Asabri

Petugas menunjukkan barang bukti berupa batangan emas seberat 74 kg hasil sitaan kasus korupsi di Sentul, Bogor. (Foto: RSS)

BOGOR – Penyidik Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyita 74 kilogram emas batangan serta uang asing di sebuah rumah di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, terkait dugaan korupsi, tindak pidana pencucian uang (TPPU), hingga suap dalam kasus batu bara dan skandal Asabri.

Jika dikalkulasi berdasarkan estimasi harga pasar emas saat ini yang berkisar Rp1,4 juta per gram, maka total nilai dari 74 kilogram emas tersebut diperkirakan mencapai angka fantastis sekitar Rp103,6 miliar.

Temuan aset mewah dalam jumlah masif ini menjadi potret buruk betapa dalamnya akar praktik lancung yang merampok uang negara, sementara pengawasan internal di sektor strategis terbukti masih sangat lemah.

Kepolisian harus menjamin transparansi penuh dalam proses hukum ini agar penyitaan aset tidak berhenti sebagai tontonan, melainkan benar-benar mampu memulihkan kerugian negara secara total.