SAMARINDA – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, KH Muhammad Cholil Nafis, resmi melantik jajaran Pengurus MUI Kalimantan Timur Masa Bakti 2025-2030 di Kantor Gubernur Kaltim, Samarinda, pada Selasa (23/6/2026) sebagai upaya mempertegas peran lembaga di tengah masyarakat.
Dalam arahannya, Cholil Nafis melontarkan kritik tajam agar pengurus baru tidak terjebak dalam formalitas administratif dan menuntut mereka menjadi figur yang benar-benar bekerja mengurus umat, bukan sekadar mencantumkan nama di struktur organisasi.
Ia menegaskan bahwa MUI Kaltim harus berani mengambil peran sebagai mitra kritis pemerintah (shadiqul hukumah), yang artinya tidak boleh menjadi sekadar ‘tukang stempel’ kebijakan penguasa jika tidak sejalan dengan kepentingan rakyat.
Ujian kemandirian kini menanti pengurus baru untuk membuktikan bahwa jargon sebagai pelayan umat bukan sekadar retorika seremoni, melainkan komitmen nyata dalam mengawal dinamika sosial dan kebijakan di Kalimantan Timur.





