BERAU – Pemerintah Kabupaten Berau bersama DPRD resmi menyepakati Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna di Tanjung Redeb yang mencatat lonjakan pendapatan daerah hingga Rp949,5 miliar dibandingkan anggaran murni.
Kenaikan fantastis yang nyaris menyentuh angka Rp1 triliun ini memicu sorotan tajam mengenai akurasi proyeksi keuangan pemerintah daerah pada tahap awal perencanaan.
Di sisi lain, penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya justru merosot tajam hingga lebih dari Rp415 miliar, sebuah anomali yang mengindikasikan adanya ketergantungan tinggi pada penyesuaian dana di tengah jalan.
Publik kini mempertanyakan apakah tambahan dana jumbo ini akan benar-benar menyentuh sektor pembangunan esensial atau hanya sekadar habis untuk menambal inefisiensi belanja rutin yang gagal terprediksi sebelumnya.
Transparansi dalam realisasi kenaikan pendapatan ini menjadi sangat krusial agar APBD tidak sekadar menjadi angka di atas kertas, melainkan instrumen nyata yang berdampak langsung pada kesejahteraan masyarakat Berau.



