Utang Pinjol RI Tembus Rp105,1 Triliun Juni 2026, Sinyal Bahaya Ekonomi Rakyat

Infografis pertumbuhan utang pinjaman online (pinjol) di Indonesia yang terus meroket hingga pertengahan tahun 2026. (Foto: RSS)

JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan total utang pinjaman online (pinjol) masyarakat Indonesia menembus angka fantastis Rp105,14 triliun pada Juni 2026, melonjak sebesar Rp1,4 triliun hanya dalam kurun waktu satu bulan.

Kenaikan drastis ini mencerminkan ketergantungan finansial masyarakat yang kian mengkhawatirkan terhadap skema pembiayaan instan di tengah tekanan ekonomi yang belum mereda.

Fenomena utang yang terus membengkak ini menjadi sinyal merah bagi kesehatan ekonomi rumah tangga, mengingat jeratan bunga tinggi seringkali justru memperburuk daya beli rakyat kecil.

Pemerintah dan regulator dituntut melakukan evaluasi mendalam agar pertumbuhan industri pindar ini tidak menjadi bom waktu yang melumpuhkan produktivitas nasional akibat beban utang yang tak terkendali.