JAKARTA – JAKARTA – Kementerian Perdagangan (Kemendag) resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 12 Tahun 2026 untuk memperketat pengendalian ekspor komoditas strategis guna menjaga stabilitas pasokan domestik di seluruh Indonesia. Langkah ini diambil dengan dalih melindungi kepentingan nasional dan ...