JAKARTA – Langkah Pemerintah Indonesia membuka keran investasi infrastruktur energi bagi Rusia memicu kekhawatiran serius terkait stabilitas geopolitik dan kedaulatan nasional jangka panjang. Meski Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim ini sebagai langkah strategis, ketergantungan pada negara yang sedang dijatuhi sanksi internasional berat merupakan perjudian ekonomi yang sangat berisiko tinggi bagi stabilitas domestik. Kerja sama ini berpotensi memicu sanksi sekunder dari mitra Barat, yang justru dapat mengisolasi sektor energi Indonesia dari pasar global serta menghambat adopsi teknologi yang lebih transparan.
Selain ancaman risiko diplomatik, fokus pada pembangunan infrastruktur energi bersama Rusia dianggap sebagai langkah mundur di tengah komitmen global terhadap transisi energi hijau yang berkelanjutan. Transparansi dalam kesepakatan investasi ini patut dipertanyakan, mengingat rekam jejak geopolitik Rusia yang kerap menggunakan komoditas energi sebagai instrumen tekanan politik antarnegara. Alih-alih mencapai kemandirian, Indonesia terancam terjebak dalam pusaran ketergantungan baru yang merugikan posisi tawar internasional. Pemerintah seharusnya lebih mengedepankan kemitraan yang menjamin keberlanjutan ekosistem ekonomi nasional.





