Harga Minyak Indonesia Tembus US$ 102,26, Ancaman Serius Bagi APBN

Ilustrasi kenaikan harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang menembus angka psikologis US$ 100 per barel pada Maret 2026. (Foto: RSS)

JAKARTA – Harga Minyak Mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) pada Maret 2026 meroket tajam ke level US$ 102,26 per barel akibat ketidakstabilan pasar energi global yang kian mengkhawatirkan.
Lonjakan drastis sebesar US$ 33,47 per barel dibandingkan posisi Februari yang hanya US$ 68,79 ini mencerminkan kegagalan antisipasi terhadap volatilitas komoditas dunia.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) merilis penetapan angka tersebut di tengah bayang-bayang membengkaknya beban subsidi energi dalam negeri.
Kenaikan yang mencapai hampir 50 persen dalam waktu singkat ini menjadi sinyal merah bagi ketahanan fiskal nasional yang sangat bergantung pada fluktuasi harga minyak mentah.

Pemerintah kini dituntut untuk melakukan langkah mitigasi konkret ketimbang sekadar memantau pergerakan harga yang terus menekan daya beli masyarakat.
Jika tidak segera dievaluasi, tren kenaikan ini dipastikan akan memicu efek domino terhadap inflasi dan membebani APBN secara ugal-ugalan.