Polsek Babelan Bongkar Peredaran Sabu di Tarumajaya, 98 Gram Disita

Aparat Polsek Babelan saat mengamankan tersangka pengedar sabu beserta barang bukti seberat 98,30 gram di wilayah Tarumajaya, Bekasi. (Foto: RSS)

BEKASI – Unit Reskrim Polsek Babelan berhasil mengungkap peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, dengan menangkap seorang pengedar berinisial W beserta barang bukti seberat 98,30 gram.

Keberhasilan ini menyoroti masih lemahnya pengawasan wilayah penyangga ibu kota dari jeratan sindikat narkoba yang terus menyasar masyarakat melalui tangan para pengedar lokal.

Penyitaan hampir satu ons sabu tersebut mengindikasikan adanya pergerakan stok dalam jumlah besar, yang menuntut kepolisian untuk berani membongkar hingga ke akar jaringan atau bandar utama di atas tersangka W.

Saat ini penyidikan masih berlanjut secara intensif guna mendalami asal-usul barang haram tersebut dan memastikan proses hukum berjalan tegas untuk memberikan efek jera yang nyata.