SAMARINDA – Polresta Samarinda bersama BPBD dan PMI membagikan 10.000 masker secara gratis kepada pengendara di kawasan Simpang Lembuswana, Samarinda, pada Kamis (27/8/2026), sebagai upaya merespons pekatnya kabut asap akibat kebakaran lahan yang mulai mengancam kesehatan masyarakat.
Kegiatan kolaboratif yang melibatkan berbagai instansi ini dilakukan secara langsung kepada pengguna jalan demi meminimalisir dampak buruk kualitas udara yang kian memburuk di ibu kota Kalimantan Timur tersebut.
Namun, pembagian masker ini dinilai hanya sebagai langkah darurat yang bersifat reaktif dan belum menyentuh akar permasalahan utama terkait kegagalan pencegahan pembakaran lahan yang terus berulang setiap tahun.
Tanpa penegakan hukum yang lebih tegas terhadap korporasi atau oknum pembakar hutan, aksi bagi-bagi masker ini hanya menjadi rutinitas simbolis sementara masyarakat tetap dipaksa menghirup udara beracun.





