Rencana PLN Bangun PLTS di Tol Balikpapan-Samarinda: Solusi atau Pencitraan?

Rencana pengembangan PLTS oleh PLN di sepanjang Tol Balikpapan-Samarinda yang memicu diskusi mengenai efektivitas transisi energi hijau. (Foto: RSS)

SAMARINDA – PT PLN (Persero) berencana membangun Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) di sepanjang jalan tol Balikpapan-Samarinda sebagai bagian dari proyek ambisius Super Technology Green Corridor untuk memperkuat sistem kelistrikan nasional.
Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo, memaparkan rencana ini dalam rapat bersama Komisi XII DPR RI baru-baru ini guna mengejar target transisi energi di wilayah Kalimantan Timur.
Namun, langkah ini memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas serta besarnya investasi yang dikucurkan dibandingkan dengan hasil energi yang akan didistribusikan ke masyarakat luas.

Proyek yang diklaim sebagai inovasi hijau ini seharusnya tidak hanya menjadi simbol keberlanjutan di atas infrastruktur yang masih didominasi oleh kendaraan berbahan bakar fosil.
Publik perlu menyoroti apakah integrasi PLTS di jalur tol ini benar-benar mampu menekan emisi karbon secara signifikan atau sekadar menjadi proyek mercusuar tanpa perencanaan matang.
Transisi energi nasional menuntut langkah yang lebih konkret daripada sekadar memasang panel surya di area transportasi yang beban lingkungannya sudah cukup tinggi.

Pemerintah dan PLN didesak untuk lebih transparan mengenai biaya operasional dan pemeliharaan teknologi ini agar tidak membebani APBN atau tarif listrik di masa depan.
Keberadaan Super Technology Green Corridor di Kalimantan Timur harus dibuktikan manfaatnya secara nyata bagi kemandirian energi lokal, bukan hanya sekadar pemanis dalam laporan keberlanjutan korporasi.
Oleh karena itu, pengawasan ketat dari DPR dan masyarakat sipil sangat diperlukan agar proyek di tol pertama Kalimantan ini tidak berakhir sebagai aset yang mubazir.