CILEGON – Sejumlah sekolah di Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang resmi menerapkan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) mulai 7 September 2026 akibat sebaran abu vulkanik menyusul erupsi intensif Gunung Anak Krakatau.
Langkah darurat ini diambil otoritas setempat guna melindungi kesehatan para siswa dari paparan material vulkanik berbahaya yang mulai menyelimuti wilayah pemukiman dan area sekolah.
Namun, kebijakan ini kembali memicu kritik tajam terkait kesiapan infrastruktur digital yang tidak merata serta belum adanya protokol mitigasi pendidikan yang matang untuk menghadapi ancaman bencana tahunan.
Pemerintah daerah dinilai masih terjebak dalam pola reaktif yang berisiko memperlebar kesenjangan kualitas belajar bagi siswa yang memiliki keterbatasan akses internet dan perangkat pendukung selama masa darurat.





