Target RUU Reforma Agraria 2026: Solusi Riil atau Sekadar Janji Politik Baleg?

Suasana rapat di Gedung DPR RI terkait pembahasan regulasi pertanahan dan reforma agraria di Indonesia. (Foto: RSS)

JAKARTA – Badan Legislasi (Baleg) DPR RI secara ambisius menargetkan penyelesaian Rancangan Undang-Undang (RUU) Reforma Agraria sebelum perayaan Hari Tani Nasional pada 24 September 2026 di Jakarta guna mengatasi konflik pertanahan yang telah berlarut-larut.

Target waktu yang mencapai dua tahun ke depan ini memicu skeptisisme publik mengenai urgensi dan keseriusan wakil rakyat dalam menangani krisis agraria yang kian mendesak di berbagai daerah.

Tanpa adanya keberpihakan yang jelas kepada rakyat kecil, regulasi ini dikhawatirkan hanya akan menjadi tumpukan kertas administratif yang gagal menyentuh akar persoalan ketimpangan penguasaan lahan.

Pemerintah dan DPR ditantang untuk membuktikan bahwa RUU ini bukan sekadar alat pencitraan politik menjelang tenggat waktu yang mereka tentukan sendiri.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!