JAKARTA – Pemerintah Indonesia mengumumkan pencapaian penetapan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang kini telah menyentuh angka 87,52 persen dari target nasional di Jakarta guna memperkuat kedaulatan pangan.
Meskipun diklaim selesai tiga tahun lebih cepat dari jadwal semula, pencapaian ini menuai sorotan kritis karena dianggap mengesampingkan kualitas validasi data demi mengejar target administratif.
Faktanya masih terdapat tujuh provinsi yang dilaporkan berada di bawah standar penetapan sehingga pemerintah terpaksa memberikan perpanjangan waktu di tengah ancaman alih fungsi lahan yang terus meluas.
Kecepatan angka di atas kertas ini dikhawatirkan hanya menjadi formalitas belaka jika tidak dibarengi dengan pengawasan ketat serta perlindungan hukum yang nyata bagi para petani di lapangan.





