SAMARINDA – Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kaltim tidak akan melakukan pemberhentian massal terhadap Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di wilayahnya meski sedang menghadapi tekanan fiskal yang berat.
Kebijakan ini diambil untuk menjaga stabilitas birokrasi di Samarinda di tengah tantangan anggaran yang kian menghimpit.
Langkah tersebut mengundang sorotan tajam karena lonjakan beban belanja pegawai diprediksi akan semakin membebani APBD Kalimantan Timur dalam jangka panjang.
Penegasan ini dinilai sebagai langkah populis yang berisiko mengabaikan prinsip efisiensi keuangan daerah yang seharusnya menjadi prioritas utama di masa sulit.
Pemerintah daerah kini dituntut untuk mencari solusi kreatif agar pembayaran gaji PPPK tidak sampai memangkas alokasi dana pembangunan infrastruktur esensial bagi publik.
Kejelasan sumber pendanaan menjadi kunci krusial agar janji politik ini tidak berakhir pada krisis keuangan daerah yang lebih dalam di masa depan.





