MUI Kritik Keras Kekerasan di Pesantren: Harus Dihukum, Bukan Selesai Internal

Ketua MUI Bidang Informasi dan Komunikasi Digital (Infokomdigi), Masduki Baidlowi, saat memberikan keterangan terkait pengawasan institusi pendidikan Islam. (Foto: RSS)

JAKARTA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) melalui Ketua Bidang Infokomdigi, Masduki Baidlowi, mendesak agar setiap kasus kekerasan di lingkungan pesantren segera diproses secara hukum dan tidak hanya diselesaikan secara internal demi memutus mata rantai penganiayaan.

Pernyataan tegas ini disampaikan di Jakarta sebagai respons atas maraknya kekerasan fisik yang kembali berulang dan menciderai hak-hak dasar santri di institusi pendidikan berbasis agama.

Masduki menekankan bahwa segala bentuk kekerasan sangat bertentangan dengan filosofi dasar pendidikan Islam yang seharusnya mengedepankan prinsip pengasuhan serta keteladanan.

Praktik penyelesaian secara tertutup atau internal dikritik tajam karena dinilai hanya melindungi pelaku dan gagal memberikan rasa keadilan bagi korban yang mengalami trauma mendalam.

MUI menuntut transformasi sistem pengawasan di pesantren agar tidak ada lagi ruang bagi tindakan represif yang berlindung di balik kedok disiplin pendidikan.