SURABAYA – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mendesak aparat kepolisian di wilayah Jawa Timur untuk segera mengeluarkan larangan resmi terkait penggunaan sound horeg setelah hiburan tersebut memakan tiga korban jiwa dalam serangkaian acara karnaval belakangan ini.
Langkah tegas ini diambil karena tradisi adu suara keras tersebut dinilai bukan lagi sekadar hiburan, melainkan ancaman nyata terhadap keselamatan publik yang selama ini seolah dibiarkan tanpa regulasi yang mengikat.
MUI Jatim menekankan bahwa hilangnya nyawa manusia akibat polusi suara ekstrem ini merupakan tragedi memilukan yang seharusnya bisa dicegah jika otoritas keamanan tidak abai terhadap risiko bahaya di lapangan.
Kehadiran aturan hukum yang sangat ketat kini menjadi desakan utama agar ruang publik tidak lagi menjadi arena pertunjukan maut yang hanya demi mengejar kepuasan audio yang bersifat destruktif.





