SANGATTA – Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) memperkuat sinergi lintas sektor guna memitigasi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) melalui langkah edukasi, pencegahan, hingga penanganan di Sangatta pada pekan ini.
Upaya ini dilakukan sebagai respons terhadap potensi bencana tahunan yang kerap melanda wilayah Kalimantan Timur.
Namun, langkah penguatan koordinasi ini dinilai terlambat jika hanya berfokus pada tataran administratif tanpa menyentuh akar permasalahan pembukaan lahan.
Langkah pencegahan yang mencakup edukasi publik seringkali dianggap belum efektif meredam aksi pembakaran lahan secara ilegal oleh oknum tidak bertanggung jawab.
Sinergi antarinstansi seharusnya tidak hanya berakhir di meja rapat, melainkan harus dibuktikan dengan ketersediaan sarana prasarana yang memadai di lapangan.
Tanpa pengawasan ketat dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar, upaya mitigasi ini dikhawatirkan hanya menjadi seremoni rutin tanpa dampak signifikan bagi kelestarian hutan.
Pemerintah daerah dituntut untuk lebih transparan dalam alokasi anggaran penanganan bencana agar perlindungan lingkungan tidak sekadar menjadi wacana.
Penguatan sistem deteksi dini harus menjadi prioritas utama ketimbang sekadar sosialisasi normatif yang berulang setiap tahunnya.
Masyarakat kini menantikan aksi nyata dari Pemkab Kutim untuk menjamin keamanan wilayah dari kepulan asap yang merugikan kesehatan dan ekonomi.




