Menko PMK Desak Pemulihan Sumatra, Anggaran Rp38 Triliun Jadi Ujian Birokrasi

Menko PMK Pratikno memberikan instruksi terkait percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di wilayah Sumatra. (Foto: RSS)

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno menginstruksikan kementerian, lembaga, serta pemerintah daerah untuk segera mempercepat rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Sumatra di Jakarta, menyusul ketersediaan sebagian porsi anggaran dari total Rp38,94 triliun untuk tahun 2026.

Instruksi ini memicu sorotan kritis karena meskipun dana fantastis telah tersedia, publik meragukan kecepatan eksekusi di lapangan yang selama ini kerap terhambat oleh birokrasi berlapis dan ego sektoral antarinstansi.

Pratikno menekankan agar seluruh pihak langsung bergerak melakukan tindakan fisik tanpa menunda lagi, mengingat urgensi pemulihan ekonomi dan sosial bagi masyarakat terdampak yang sudah terlalu lama menunggu kepastian.

Namun, ketergantungan pada alokasi anggaran masa depan untuk menangani dampak bencana saat ini menunjukkan lemahnya manajemen risiko dan perencanaan anggaran darurat yang seharusnya lebih responsif terhadap krisis.