Menag Deklarasikan Lebaran Anak Yatim dan Difabel: Antara Tradisi dan Kritik Struktural

Menteri Agama Nasaruddin Umar saat mendeklarasikan 10 Muharam sebagai hari kepedulian bagi anak yatim dan penyandang disabilitas. (Foto: RSS)

JAKARTA – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mendeklarasikan tanggal 10 Muharam sebagai “Lebaran Anak Yatim dan Difabel” di Jakarta guna mendorong tradisi kepedulian sosial yang lebih masif di seluruh Indonesia.

Kebijakan ini bertujuan menjadikan momentum spiritual Muharam sebagai gerakan kolektif untuk memperhatikan kelompok rentan secara berkelanjutan melalui pendekatan budaya keagamaan.

Namun, deklarasi simbolis ini memicu catatan kritis mengenai efektivitasnya dalam menyelesaikan akar masalah kemiskinan dan minimnya aksesibilitas bagi penyandang disabilitas yang sering kali terabaikan di luar hari besar.

Pemerintah diharapkan tidak hanya berhenti pada seremoni tahunan, melainkan juga harus memperkuat regulasi struktural yang menjamin hak-hak dasar anak yatim dan kaum difabel secara nyata.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!