SANGATTA – Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) dari Fraksi PDI Perjuangan, Faizal Rachman, melontarkan kritik tajam terhadap rendahnya cakupan pelayanan air bersih di Kutai Timur yang baru mencapai 34 persen dalam evaluasi LKPJ APBD Kutim 2025 di Sangatta baru-baru ini.
Kondisi ini dinilai sangat memprihatinkan lantaran akses air bersih merupakan kebutuhan dasar warga yang belum mampu dipenuhi secara maksimal oleh pemerintah daerah hingga saat ini.
Kritik pedas tersebut disampaikan Faizal setelah mencermati laporan Bupati Kutim yang dianggap masih menyisakan rapor merah pada sektor infrastruktur krusial bagi publik.
Fraksi PDI Perjuangan mendesak pemerintah kabupaten untuk segera melakukan langkah konkret dan strategis guna meningkatkan rasio layanan air bersih demi menjamin kesejahteraan seluruh masyarakat Kutim.





