JAKARTA – Pemerintah Indonesia melalui Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya resmi meluncurkan Program Magang Nasional 2026 dengan kuota 150 ribu peserta bagi lulusan perguruan tinggi di kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, pada Selasa (11/8/2026).
Meski diklaim sebagai langkah strategis memperkuat keterampilan generasi muda, kebijakan ini memicu kritik tajam mengenai potensi eksploitasi tenaga kerja murah berkedok pemagangan tanpa jaminan kontrak kerja permanen di masa depan.
Angka 150 ribu kesempatan yang ditawarkan dipandang sekadar pemanis statistik jika pemerintah tidak mampu mengawasi kualitas pendampingan dan memastikan perusahaan tidak hanya memanfaatkan peserta magang untuk pekerjaan administratif kasar.
Publik kini menantikan transparansi realisasi program ini agar anggaran negara yang besar benar-benar berdampak pada penurunan angka pengangguran terdidik, bukan sekadar menjadi solusi sementara yang bersifat superfisial.





