SAMARINDA – Duta Bahasa Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara 2026 menghadapi tantangan berat saat mensosialisasikan edukasi anti-perundungan melalui Kartu Respon Sadar Anti Perundungan (Karsa) kepada para pelajar di Samarinda.
Upaya krusial dalam menekan angka perundungan ini sering kali terbentur oleh ketatnya jam kegiatan belajar mengajar di sekolah yang memangkas durasi interaksi penting dengan siswa.
Kondisi tersebut berdampak langsung pada minimnya jumlah peserta didik yang dapat terjangkau, sehingga efektivitas program dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman perlu dievaluasi lebih mendalam agar tidak sekadar menjadi seremonial.
Diperlukan sinkronisasi kebijakan yang lebih tegas antara pihak penyelenggara dan sekolah agar program Karsa dapat diimplementasikan secara maksimal di tengah tingginya urgensi perlindungan anak saat ini.





