JAKARTA – Kementerian Pertahanan (Kemhan) memberikan penjelasan resmi terkait rencana lelang eks KRI Ki Hajar Dewantara-364 di Jakarta karena kapal tersebut dinyatakan sudah tidak lagi memenuhi syarat operasional untuk mendukung tugas TNI Angkatan Laut.
Langkah yang diklaim sebagai bentuk optimalisasi aset negara ini justru memicu kritik tajam mengenai sejauh mana efektivitas pemeliharaan alutsista hingga sebuah kapal harus berakhir di meja lelang dalam kondisi yang tidak lagi mumpuni.
Pihak kementerian berdalih bahwa biaya perawatan kapal yang kian menurun performanya tidak lagi sebanding dengan kontribusi strategis yang diberikan bagi pertahanan nasional jika terus dipertahankan.
Kini masyarakat menanti transparansi hasil penjualan aset tersebut agar benar-benar dialihkan untuk memperkuat armada tempur baru yang lebih modern dan tidak sekadar menjadi dalih penghapusan aset tanpa pertanggungjawaban manajemen yang jelas.





