JAKARTA – Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta secara resmi mengusulkan kenaikan target penyaluran kredit UMKM dari Rp 1.500 triliun menjadi Rp 2.000 triliun guna memperkuat ketahanan pasar dan memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha kecil pada periode ini.
Langkah ambisius tersebut diambil untuk mendorong para pelaku usaha agar segera meningkatkan skala bisnis mereka di tengah tekanan ekonomi yang kian dinamis.
Meskipun demikian, kebijakan ini menuai kritik tajam terkait risiko pembengkakan kredit macet atau Non-Performing Loan (NPL) yang berpotensi membayangi sektor perbankan nasional akibat target yang dipaksakan.
Pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada angka penyaluran dana yang fantastis, melainkan juga harus memastikan adanya perbaikan ekosistem bisnis dan literasi keuangan yang nyata agar modal tersebut tidak menjadi beban utang baru yang sia-sia.





