JAKARTA – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) akhirnya resmi mengonfirmasi bahwa almarhum Yurizal, seorang pasien BPJS Kesehatan, harus menunggu selama delapan jam di ruang IGD RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta sebelum mendapatkan kepastian ruang perawatan.
Fakta memilukan ini terungkap setelah curhatan almarhum di media sosial Threads viral, yang ironisnya justru sempat menuai cibiran dan perundungan dari sejumlah oknum tenaga kesehatan (nakes) sebelum ia menghembuskan napas terakhirnya.
Keterlambatan penanganan medis pada pasien kritis ini menunjukkan adanya kegagalan sistemik yang nyata dalam tata kelola rumah sakit rujukan nasional serta lemahnya pengawasan terhadap standar pelayanan pasien jaminan sosial.
Sikap defensif dan hilangnya empati dari kalangan medis terhadap keluhan pasien semakin mempertegas betapa bobroknya perlindungan hak-hak dasar pasien di tengah birokrasi kesehatan yang kaku dan tidak manusiawi.





