BANDUNG – Tim penyidik Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah tersangka Nurman Herin (NH) di Bandung, Jawa Barat, guna menyita sejumlah dokumen penting terkait dugaan kasus korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Langkah hukum ini diambil sebagai upaya memperkuat bukti keterlibatan tersangka, meskipun publik tetap mengkritisi lambatnya penanganan kasus yang diduga melibatkan jaringan luas tersebut.
Penggeledahan di wilayah Bandung ini diharapkan tidak hanya menjadi aksi seremonial semata, melainkan pintu masuk untuk membongkar aliran dana haram yang merugikan keuangan negara secara transparan.
Kejaksaan Agung kini dituntut untuk menunjukkan komitmen nyata dalam memproses barang bukti yang ditemukan agar spekulasi mengenai tebang pilih dalam penegakan hukum dapat segera dipatahkan.



