SERDANG BEDAGAI – Tim Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengamankan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Serdang Bedagai beserta Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) di Sumatera Utara karena dugaan kuat pelanggaran prosedur dalam menjalankan tugas.
Tindakan tegas ini diambil setelah pihak Kejagung menindaklanjuti laporan masyarakat yang mencurigai adanya ketidakberesan pada proses penanganan perkara di wilayah tersebut. Saat ini, proses pemeriksaan intensif terhadap kedua pejabat tersebut masih terus berlangsung guna mendalami motif dan sejauh mana penyimpangan wewenang telah terjadi.
Insiden ini kembali mencoreng wajah korps Adhyaksa dan mempertegas keraguan publik terhadap integritas aparat penegak hukum di tingkat daerah. Kejagung dituntut tidak hanya melakukan langkah formalitas, tetapi wajib memberikan sanksi berat jika pelanggaran terbukti demi menjaga marwah institusi yang kian tergerus oleh oknum pencari keuntungan pribadi.
Tanpa pengawasan internal yang lebih ketat dan transparansi dalam penyelesaian kasus ini, kepercayaan masyarakat terhadap keadilan akan semakin sirna. Publik kini menanti apakah pengamanan ini akan berujung pada pembersihan total atau hanya menjadi sekadar seremoni penertiban internal biasa.





