KUPANG – Sebanyak 53 warga dilaporkan meninggal dunia dan 135 lainnya mengalami luka-luka pasca-gempa bumi hebat yang mengguncang wilayah Nusa Tenggara Timur (NTT) baru-baru ini, yang memaksa pemerintah daerah menetapkan status tanggap darurat selama 14 hari demi percepatan penanganan bencana.
Lonjakan jumlah korban jiwa ini menjadi tamparan keras bagi otoritas terkait dalam mengelola risiko bencana di daerah rawan.
Penetapan status darurat selama dua pekan tersebut dinilai hanya menjadi langkah reaktif yang gagal menutupi lemahnya infrastruktur mitigasi serta sistem peringatan dini di lapangan.
Kini, pemerintah dituntut untuk tidak sekadar fokus pada distribusi bantuan, tetapi juga mempertanggungjawabkan lambatnya evakuasi yang berujung pada tingginya angka kematian warga.





