Miris! Anggota DPR Harta Rp3,5 Miliar Masuk Daftar Rentan Miskin

Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, yang tercatat dalam daftar kategori rentan miskin di Toraja Utara. (Foto: RSS)

TORAJA UTARA – Anggota DPR RI Fraksi NasDem, Eva Stevany Rataba, memicu kontroversi publik setelah namanya terdeteksi masuk dalam daftar Desil 4 atau kategori warga rentan miskin penerima bantuan sosial (Bansos) di Kabupaten Toraja Utara, Sulawesi Selatan, baru-baru ini.

Ironisnya, status “rentan miskin” tersebut sangat kontras dengan laporan harta kekayaannya yang mencapai Rp3,5 miliar berdasarkan catatan LHKPN terbaru.

Masuknya wakil rakyat berharta miliaran ke dalam sistem data kemiskinan ini mengungkap bobroknya akurasi pendataan pemerintah yang gagal menyaring penerima manfaat secara tepat sasaran.

Fenomena ini mencederai rasa keadilan sosial dan mempertegas betapa kacaunya verifikasi lapangan dalam penyaluran subsidi negara yang masih rentan disalahgunakan atau salah alamat.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!