SAMARINDA – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Timur, Abdul Khaliq, memberikan teguran keras mengenai standar kualitas pendidikan madrasah saat membuka kegiatan Peningkatan Kompetensi Kepala Urusan Tata Usaha (Kaur TU) di Samarinda baru-baru ini.
Ia menegaskan bahwa institusi pendidikan sering kali terjebak pada fokus sempit di proses pembelajaran kelas, sementara mengabaikan keroposnya pilar tata kelola administrasi dan manajemen yang seharusnya menjadi fondasi utama.
Kritik tajam ini menempatkan Kaur TU sebagai pihak yang memikul tanggung jawab besar, di mana efisiensi birokrasi dan integritas manajerial dianggap sebagai penentu mutlak apakah sebuah madrasah mampu bersaing secara profesional atau sekadar bertahan dalam ketidakteraturan.
Melalui penekanan pada tiga pilar penting tata kelola, Khaliq menuntut transformasi nyata dari seluruh jajaran administrasi agar tidak hanya menjadi pelengkap administratif, melainkan penggerak utama perubahan mutu pendidikan di Kalimantan Timur.





