SAMARINDA – Realisasi belanja negara di Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menembus angka Rp26,5 triliun atau setara 64,4 persen dari total pagu anggaran pada periode Januari hingga Agustus 2026.
Angka yang didominasi oleh Transfer ke Daerah (TKD) ini mencerminkan potret ketergantungan finansial pemerintah daerah yang masih sangat akut terhadap kucuran dana dari pusat.
Kondisi ini memicu kritik tajam mengenai efektivitas belanja pemerintah pusat yang dinilai gagal mendorong kemandirian ekonomi lokal di wilayah penyangga Ibu Kota Nusantara tersebut.
Besarnya proporsi TKD dikhawatirkan hanya terserap untuk rutinitas birokrasi tanpa memberikan dampak signifikan pada percepatan infrastruktur strategis yang seharusnya dibiayai belanja pusat secara langsung.




