SAMARINDA – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur bersama Gabungan Pengusaha Alat Kesehatan dan Laboratorium (Gakeslab) setempat resmi melakukan langkah percepatan sertifikasi Cara Distribusi Alat Kesehatan yang Baik (CDAKB) bagi perusahaan distributor di Samarinda demi menjamin standar keamanan alat kesehatan di wilayah tersebut.
Upaya yang terlihat terburu-buru ini justru menimbulkan pertanyaan kritis mengenai efektivitas pengawasan distribusi alkes yang selama ini berjalan tanpa sertifikasi menyeluruh.
Pemerintah tidak boleh membiarkan percepatan ini hanya menjadi formalitas administratif untuk mengejar target angka tanpa melakukan audit lapangan yang benar-benar ketat dan transparan.
Integritas proses sertifikasi harus dijaga agar standar distribusi alkes tidak dikorbankan demi kemudahan birokrasi bagi para pengusaha yang tergabung dalam asosiasi tersebut.
Keterlibatan Gakeslab sebagai mitra strategis juga perlu dipantau secara independen guna menghindari potensi konflik kepentingan dalam pengaturan industri mereka sendiri.





