Polres Jakpus Sita 5,2 Kg Sabu di Cengkareng, Efektivitas Pengawasan Dipertanyakan

Aparat Polres Metro Jakarta Pusat menunjukkan barang bukti sabu seberat 5,2 kg hasil pengungkapan di wilayah Cengkareng. (Foto: RSS)

JAKARTA – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat meringkus dua pria pengedar narkotika di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, dengan barang bukti sabu seberat 5,2 kilogram yang mengindikasikan masih rapuhnya sistem pencegahan peredaran gelap di wilayah ibu kota.

Penangkapan ini memunculkan sorotan tajam mengenai efektivitas strategi pemberantasan narkoba yang selama ini terkesan hanya menyasar kurir tingkat bawah tanpa menyentuh akar permasalahan yang lebih dalam.

Meski Polres Jakpus menegaskan komitmen kuat dalam memberantas narkoba, keberulangan kasus di lokasi yang sama mencerminkan perlunya evaluasi total terhadap pola pengawasan wilayah yang seolah-olah menjadi zona nyaman bagi para pengedar.

Publik mendesak agar penanganan kasus besar ini tidak berhenti pada seremoni penangkapan saja, melainkan harus mampu membongkar jaringan pemasok utama guna memutus rantai distribusi narkoba secara permanen.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!