KPK Periksa Kadisdikpora Pemalang Terkait Kasus Pemerasan Bupati Anom

Kadisdikpora Pemalang, Supa'at, dipanggil KPK sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi dan pemerasan yang menjerat Bupati Mukti Agung Wibowo. (Foto: RSS)

JAKARTA – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Kadisdikpora) Pemalang, Supa’at, sebagai saksi dalam kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Mukti Agung Wibowo alias Anom terkait jual beli jabatan di lingkungan pemerintah daerah.

Langkah ini diambil untuk mendalami praktik lancung mutasi jabatan di Kabupaten Pemalang yang mencederai integritas birokrasi dan merugikan tatanan pemerintahan.

Selain Supa’at, lembaga antirasuah ini juga memanggil sejumlah saksi lain guna menelusuri lebih jauh mengenai penetapan tarif mutasi jabatan yang diduga menjadi alat pemerasan oleh sang Bupati.

Keterlibatan pejabat dinas pendidikan dalam pusaran korupsi ini memperlihatkan betapa rapuhnya sistem pengawasan internal sehingga sektor pendidikan pun tak luput dari incaran praktik upeti jabatan.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!