TANGERANG – Bandara Internasional Soekarno-Hatta beserta enam bandara lainnya terpaksa menghentikan operasional penerbangan sementara waktu akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau di Selat Sunda demi menjamin keselamatan nyawa penumpang.
Keputusan otoritas ini kembali memicu kritik tajam mengenai sejauh mana efektivitas skenario mitigasi bencana nasional dalam melindungi sektor transportasi udara dari ancaman alam yang terus berulang secara periodik.
Larangan terbang menjadi kebijakan krusial karena material abu vulkanik mengandung kristal silika tajam yang dapat menyebabkan kerusakan fatal pada mesin jet serta mengikis lapisan kaca kokpit secara masif.
Kini pemerintah dituntut untuk tidak hanya sekadar mengambil langkah reaktif dengan menutup bandara, melainkan juga menyiapkan infrastruktur navigasi yang lebih tangguh agar mobilitas ekonomi tidak lumpuh total saat terjadi aktivitas vulkanik.





