Harga BBM Nonsubsidi Naik Tajam, DPR Kritik Pertamina: Pemerintah PHP Rakyat

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam saat memberikan kritik terkait kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi oleh Pertamina. (Foto: RSS)

JAKARTA – Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam melayangkan kritik keras terhadap PT Pertamina (Persero) menyusul kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi yang meroket tajam per 18 April 2026 di Jakarta.

Kebijakan mendadak ini dikecam karena dilakukan tanpa sosialisasi memadai dan dianggap sebagai bentuk sikap tidak berempati terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang sedang terjepit.

Mufti menegaskan bahwa pemerintah seolah memberikan harapan palsu atau ‘PHP’ kepada rakyat melalui ‘kejutan pahit’ yang diputuskan secara sepihak tanpa mempertimbangkan dampaknya.

Kenaikan harga yang drastis ini dikhawatirkan akan memicu efek domino pada harga kebutuhan pokok lainnya dan semakin memperberat beban hidup warga di tengah situasi ekonomi sulit.