JAKARTA – JAKARTA — Kementerian Haji resmi membuka pendaftaran seleksi petugas haji untuk musim 1448 H/2027 bagi masyarakat umum dengan tawaran honor fantastis yang diperkirakan menembus angka Rp 70 juta untuk masa kerja selama 70 hari.
Pendaftaran yang dibuka hingga batas waktu 31 Agustus 2026 ini memicu kritik tajam dari publik terkait urgensi besaran honor tersebut di tengah tren kenaikan biaya haji yang terus membebani kantong jemaah setiap tahunnya.
Nilai kompensasi yang sangat mencolok ini dikhawatirkan dapat menggeser motivasi utama calon petugas dari semangat pengabdian ibadah menjadi sekadar pengejaran keuntungan finansial semata.
Pemerintah kini dituntut untuk menjamin transparansi proses seleksi guna memastikan anggaran jumbo tersebut benar-benar menghasilkan pelayanan yang sepadan, bukan justru menjadi ajang bagi-bagi jatah jabatan tanpa kompetensi yang jelas.




