Rebutan Gamelan Sekaten, Kubu PB XIV Purbaya Polisikan LDA Kraton Solo

Kubu PB XIV Purbaya melaporkan dugaan pencurian Gamelan Sekaten ke Polresta Surakarta akibat konflik internal yang belum usai. (Foto: RSS)

SOLO – Konflik internal Keraton Kasunanan Surakarta kembali memanas setelah kubu PB XIV Purbaya resmi melaporkan Lembaga Dewan Adat (LDA) ke Polresta Surakarta atas dugaan pencurian gamelan sekaten pada pekan ini.

Langkah hukum tersebut diambil lantaran pihak LDA dinilai tidak mengindahkan somasi yang telah dilayangkan sebelumnya terkait penguasaan aset budaya tersebut.

Perseteruan ini semakin mempertegas kegagalan komunikasi di lingkungan internal keraton yang seharusnya menjadi teladan pelestarian budaya.

Alih-alih menjaga harmoni, perebutan warisan sejarah ini justru berujung pada laporan polisi yang mencederai marwah institusi adat itu sendiri.

Pihak pelapor menduga ada upaya sepihak dalam pemindahan dan penguasaan gamelan pusaka tanpa izin dari otoritas yang sah menurut versi mereka.

Ketidakpastian hukum di dalam keraton membuat aset budaya yang tak ternilai harganya terus menjadi objek sengketa yang memprihatinkan bagi publik.

Masyarakat menyayangkan kejadian ini karena dianggap mengaburkan sakralitas perayaan Sekaten yang seharusnya menjadi momen religi dan budaya yang damai tanpa adanya ego kekuasaan.

Tanya Disini?
Mr. Fact AI
×
Halo Sahabat! 👋 Mau tau info berita apa hari ini?

💡 Pilih kategori atau tanya langsung soal berita yang lagi viral. Saya akan jelaskan singkat!