SAMARINDA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terus menyalurkan bantuan operasional bagi para petani sejak tahun 2020 guna memastikan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM) untuk alat mesin pertanian (alsintan) di seluruh wilayah Bumi Etam.
Kepala Dinas Pangan, Tanaman Pangan, dan Hortikultura (DPTPH) Kaltim, Fahmi Himawan, menegaskan bahwa dukungan ini sangat krusial untuk menggerakkan traktor hingga mesin panen demi menekan kehilangan hasil, meski kebijakan ini dinilai masih bersifat jangka pendek dan belum menyentuh akar permasalahan biaya produksi yang tinggi.
Ketergantungan petani terhadap bantuan bahan bakar fosil dalam jangka panjang justru berisiko menciptakan kerentanan ekonomi sektor pangan jika sewaktu-waktu terjadi fluktuasi harga energi global atau gangguan distribusi di daerah terpencil.
Efektivitas program yang telah berjalan selama empat tahun ini perlu diaudit secara mendalam untuk memastikan apakah bantuan tersebut benar-benar meningkatkan kesejahteraan petani secara mandiri atau hanya sekadar menjadi stimulan konsumtif yang membebani APBD daerah.





