BANDUNG – Kepolisian Resor Kota Besar Bandung akhirnya meringkus RH (30), seorang preman yang kerap meresahkan warga di kawasan Kiaracondong, Kota Bandung, setelah ia secara brutal menyerang seorang warga menggunakan sebilah pedang baru-baru ini.
Kejadian tragis ini memicu kritik keras dari masyarakat terkait efektivitas patroli keamanan, mengingat aksi premanisme bersenjata tajam masih leluasa terjadi di tengah pemukiman padat penduduk.
Meski RH kini telah diamankan, tindakan hukum yang bersifat reaktif ini dinilai terlambat karena bibit kekerasan di wilayah tersebut seolah dibiarkan tumbuh hingga mengancam nyawa warga sipil.
Pemerintah dan aparat penegak hukum dituntut untuk segera mengevaluasi strategi pencegahan kriminalitas agar ruang publik di Bandung benar-benar bersih dari intimidasi preman yang merasa kebal hukum.



