PENAJAM PASER UTARA – Pembangunan fisik Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) dan Komisi Yudisial (KY) di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara (IKN), Kecamatan Sepaku, Penajam Paser Utara, dilaporkan baru mencapai angka 12,41 persen.
Capaian yang tergolong rendah ini memicu kritik tajam mengenai efektivitas dan ambisi pemerintah dalam memindahkan klaster yudikatif di tengah berbagai tantangan infrastruktur dasar yang belum sepenuhnya tuntas.
Urgensi pemindahan lembaga hukum tinggi negara ini dinilai terlalu dipaksakan, mengingat pembangunan fasilitas pendukung di sekitarnya masih jauh dari kata ideal untuk menunjang independensi serta operasional lembaga yudikatif.
Publik kini mempertanyakan apakah penyelesaian fisik gedung ini hanya akan menjadi simbol tanpa fungsi optimal, atau sekadar proyek mengejar target administratif tanpa mempertimbangkan aksesibilitas hukum bagi warga negara secara luas.





