BANDAR LAMPUNG – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mendorong penggunaan Pupuk Hayati Cair (PHC) bagi para petani di Lampung untuk memangkas masa produksi kopi dari tiga tahun menjadi hanya 1,5 hingga 2 tahun demi mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Langkah yang diambil di ibu kota provinsi ini bertujuan meningkatkan kualitas panen secara instan, namun efektivitas implementasinya di lapangan masih memerlukan pengawasan ketat agar tidak menjadi sekadar janji politik tanpa landasan teknis yang kuat.
Ambisi mempercepat siklus alami tanaman kopi ini menimbulkan kekhawatiran mengenai keberlanjutan kondisi hara tanah dalam jangka panjang jika dipacu melampaui batas normal.
Para ahli mengingatkan bahwa penggunaan PHC harus dibarengi dengan edukasi mendalam agar petani tidak terjebak pada ketergantungan produk kimia atau organik tertentu yang justru berpotensi meningkatkan biaya produksi di masa depan.
Pemerintah Provinsi Lampung perlu memastikan bahwa peningkatan kuantitas produksi ini tetap menjaga standar kualitas cita rasa kopi Lampung yang sudah dikenal di pasar internasional.
Tanpa adanya jaminan pasar dan stabilitas harga, percepatan masa panen hanya akan menyebabkan banjir stok yang berisiko menurunkan nilai jual komoditas di tingkat petani lokal.





