JAKARTA – Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah mengevaluasi kebijakan Papan Pemantauan Khusus di Jakarta guna menjawab keresahan pelaku pasar terkait transparansi dan efisiensi mekanisme perdagangan terbaru yang sempat memicu kontroversi.
Langkah ini diklaim sebagai wujud perbaikan berkelanjutan demi menjaga integritas pasar, namun para kritikus menilai evaluasi tersebut cenderung bersifat reaktif setelah munculnya gelombang protes terhadap skema Full Call Auction (FCA) yang dianggap merugikan likuiditas.
Kebijakan yang seharusnya melindungi investor ini justru dituding menciptakan ketidakpastian baru karena mekanisme penentuan harga yang tidak transparan bagi publik.
Efektivitas penguatan pasar modal kini dipertaruhkan jika peninjauan ulang ini hanya menyentuh aspek administratif tanpa memperbaiki substansi perlindungan bagi investor ritel yang terdampak langsung oleh fluktuasi liar saham di papan tersebut.





