SOLO – Koalisi Masyarakat Sipil secara resmi melaporkan Wali Kota Solo, Respati Ardi, ke Kejaksaan atas dugaan korupsi penggunaan dana publik dalam pemasangan baliho ucapan selamat ulang tahun bagi Presiden Joko Widodo di sejumlah titik strategis.
Laporan ini menjadi sorotan tajam karena dinilai sebagai bentuk nyata penyalahgunaan wewenang dan fasilitas negara demi kepentingan seremonial yang sama sekali tidak memberikan manfaat langsung bagi publik.
Pihak pelapor mendesak Kejaksaan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sumber pendanaan baliho tersebut guna memastikan tidak ada sepeser pun anggaran rakyat yang diselewengkan untuk aksi cari muka politik.
Tindakan memamerkan loyalitas pribadi melalui fasilitas umum ini dianggap telah mencederai etika birokrasi serta melukai rasa keadilan masyarakat yang menuntut transparansi penuh dalam penggunaan uang negara.
Kini, publik menunggu keberanian dan ketegasan aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini tanpa intervensi, demi menjaga marwah pemerintahan yang bersih dari praktik koruptif.





