JAKARTA – Pemerintah Indonesia tengah berupaya keras memposisikan diri sebagai pemimpin pasar karbon global melalui pemanfaatan luas hutan tropisnya di Jakarta mulai tahun ini guna menekan laju emisi gas rumah kaca yang semakin mengancam iklim dunia.
Namun ambisi besar untuk menjadi raksasa perdagangan karbon ini berisiko menjadi sekadar komodifikasi alam jika tidak dibarengi dengan transparansi data dan perlindungan nyata terhadap hak-hak masyarakat adat di wilayah hutan.
Tanpa pengawasan yang ketat dan independen, skema pasar karbon ini dikhawatirkan hanya akan menjadi ajang pencitraan hijau atau greenwashing bagi korporasi besar tanpa memberikan dampak ekologis yang signifikan bagi penurunan suhu bumi.
Kesiapan regulasi teknis serta integritas sertifikasi karbon menjadi tantangan krusial yang harus dibuktikan pemerintah jika Indonesia tidak ingin terjebak sebagai penyedia lahan murah bagi kepentingan industri global semata.





