JAKARTA – PT Pertamina Patra Niaga resmi menaikkan harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax dan Pertamax Green secara signifikan di seluruh wilayah Indonesia mulai Rabu, 10 Juni 2026.
Kenaikan drastis sebesar Rp3.950 ini membuat harga Pertamax melonjak menjadi Rp16.250 per liter dari harga sebelumnya yang berada di angka Rp12.300 per liter.
Langkah Pertamina ini dinilai sangat memberatkan masyarakat karena lonjakan harga yang mencapai hampir 32 persen dalam satu kali penyesuaian dianggap tidak mempertimbangkan daya beli rakyat.
Masyarakat kini terpaksa menanggung beban tambahan untuk transportasi harian di tengah ketidakpastian ekonomi yang kian menghimpit.
Meski perusahaan berdalih kenaikan ini mengikuti tren harga minyak dunia, transparansi mengenai efisiensi operasional internal Pertamina tetap menjadi tanda tanya besar bagi publik.
Kenaikan yang tergolong ekstrem ini dikhawatirkan akan memicu efek domino terhadap kenaikan harga jasa dan kebutuhan pokok lainnya yang sangat bergantung pada sektor energi.
Publik pun kini mempertanyakan komitmen pemerintah dalam menjaga stabilitas ekonomi rakyat agar tidak terus tergerus oleh kebijakan harga energi yang tidak menentu.





