MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, secara resmi menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Kota Medan guna mempercepat implementasi Program Tiga Juta Rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui dukungan sektor pembiayaan.
Langkah strategis ini diklaim sebagai bentuk kolaborasi penting untuk mengoptimalkan penyediaan hunian layak di tengah tingginya angka backlog perumahan yang masih menghantui wilayah Sumatera Utara.
Namun, di balik optimisme tersebut, inisiatif ini memicu pertanyaan kritis mengenai efektivitas realisasi fisik di lapangan yang seringkali tidak sejalan dengan wacana birokrasi.
Keterlibatan OJK dianggap belum memberikan jaminan penuh jika tidak dibarengi dengan transparansi alokasi lahan serta pengawasan ketat terhadap skema cicilan agar tidak membebani ekonomi warga di masa depan.
Sinergi ini diharapkan tidak sekadar menjadi panggung seremonial politik tanpa hasil konkret yang benar-benar bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat kelas bawah.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara kini dituntut untuk membuktikan bahwa kolaborasi tersebut mampu memangkas hambatan perbankan yang selama ini kerap menjegal warga miskin dalam mendapatkan akses hunian tetap.





