JAKARTA – Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, mengonfirmasi pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) di Jakarta baru-baru ini akibat dugaan kuat praktik jual beli izin operasional dapur Satuan Pelayanan Program Gizi (SPPG).
Skandal memalukan ini mencuat setelah adanya indikasi komersialisasi kuota proyek yang seharusnya menjadi pilar utama dalam menyukseskan program makan bergizi gratis bagi masyarakat luas.
Dugaan praktik lancung di tubuh BGN ini mencerminkan betapa rapuhnya pengawasan internal pada lembaga yang baru seumur jagung, sekaligus menjadi tamparan keras bagi kredibilitas janji politik pemerintah di mata publik.
Langkah tegas pencopotan ini diharapkan tidak berhenti pada pergantian personel semata, namun harus diikuti dengan audit menyeluruh agar program kerakyatan tidak terus dijadikan ladang bancakan oleh oknum pejabat yang tidak berintegritas.





