JAKARTA – JAKARTA – Wacana pelarangan total peredaran rokok elektrik atau vape di Indonesia yang digulirkan pemerintah baru-baru ini menuai kritik tajam dari berbagai kalangan karena dinilai terburu-buru dan mengabaikan dampak sistemik.
Para pengamat mendesak agar kebijakan tersebut tidak diambil secara sepihak tanpa adanya kajian mendalam mengenai aspek ekonomi serta sosial yang melibatkan ribuan pelaku usaha di seluruh tanah air.
Penolakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran akan matinya ekosistem industri kreatif dan UMKM yang selama ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
Pemerintah dianggap menutup mata terhadap potensi hilangnya pendapatan negara dari sektor cukai serta risiko munculnya pasar gelap yang tak terkontrol jika pelarangan dipaksakan tanpa kajian objektif.





