JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, menegaskan urgensi revisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer di Jakarta guna menyesuaikan sistem hukum dengan tuntutan reformasi saat ini. Langkah ini dinilai sangat mendesak ...
